Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Sop Tubuh Jerih Payah Milik Gampong (Bumg)



Program pengembangan BUM Gampong tidak hanya simpulan pada proses pembentukannya saja, tetapi ada tahapan tahapan berikutnya selaku rangkaian prosedur dalam membuatkan Badan Usaha Milik Gampong menjadi Lembaga Usaha Gampong yang bisa berdiri diatas kaki sendiri dan profesional selaku penggagas kesibukan ekonomi untuk kesejahteraan.

Tahapan penguatan merupakan tahapan lanjutan sehabis revitalisasi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), dalam proses ini Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang telah terbentuk dengan adanya pengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) ,Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah tangga, dalam tahap ini Badan Usaha Milik Gampong tersebut akan disediakan menjadi forum ekonomi profesional peGampongan yang siap untuk mandiri.

Hal hal substansif yang menjadi konsentrasi untuk penguatan dan pengembangan dimulai dengan penggalian potensi yang ada di Gampong,bagaimana biar Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di tiap Gampong mengenali kira kira peluang jerih payah apa yang menjadi unggulan dari Gampong, atau juga dapat misalkan potensi penduduk Gampong yang mendominasi dalam artian disebuah Gampong lebih banyak didominasi orangnya selaku wirausaha pedagang tempe, hal tersebut dapat ditangkap menjadi suatu peluang untuk dikembangkan, dan menjadi kiprah Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) untuk mewadahi dan memfasilitasi potensi tersebut. Jika Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) berupa koperasi dapat menampilkan simpan pinjam lunak terhadap wirausaha rumahan, atau eksklusif membentuk Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) produksi, hal hal tersebut merupakan upaya Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dalam menggali potensi yang ada di Gampong yang bisa dikembangkan untuk kesejahteraan.

Kemudian dilanjutkan dengan kenaikan kapasitas pengelola dan karyawan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), dengan menampilkan training seminar atau capacity building bagi pengelola dibutuhkan untuk memajukan mutu sumber daya insan biar kompeten dan professional. Pelatihan yang diberikan antara lain; manajemen, keuangan, tata kelola pembukuan, variasi teknologi dan sejenisnya dalam rangka kenaikan kapasitas. Selain training dan pendampingan juga diberikan peluang untuk magang di forum lembaga jerih payah yang telah ada baik BUMN/Swasta yang cocok dengan bidang Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).

Selain training juga dapat dilaksanakan studi banding dengan Badan Usaha Milik Gampong yang telah berdiri dan beroperasinal dengan baik, serta Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) unggulan di wilayah lain. Kemudian dilanjutkan dengan kenaikan mutu kelembagaan dengan pengerjaan SOP (Standar Operasional Prosedur) Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang berisi aturan-aturan proses kerja dengan langkah langkah yang mesti distandarkan dan menjadi contoh yang mesti dilaksanakan untuk menuju tujuan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tersebut.

Berikut ini merupakan contoh Standar Operasional Prosedur (SOP) unit jerih payah Simpan Pinjam pada BUM Gampong Sukorejo Kabupaten Gresik. Untuk unit-unit jerih payah yang lain pada Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) silahkan dimodifikasi saja dengan sistematika penyusunan SOP yang serupa menyerupai pada contoh ini.

Secara teknis, penyusunan SOP kelembagaan menyerupai Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) berlainan dengan SOP pemerintahan dimana SOP Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) lebih bersifat administratif sedangkan SOP kepemerintahan bersifat normatif dimana telah ada aturan-aturan yang baku dalam penyusunannya.

Contoh Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).
 Uduh disini. Sumber: desa-membangun