Sebutkan wewenang Komnas HAM
Masa jabatan anggota Komnas HAM selama lima tahun dan dapat diangkat lagi hanya untuk satu kali masa jabatan.
Komnas HAM mempunyai wewenang sebagai berikut.
a. Melakukan perdamaian pada kedua belah pihak yang bermasalah.
b. Menyelesaikan masalah secara konsultasi maupun negosiasi.
c. Menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah dan DPR untuk ditindaklanjuti.
d. Memberi saran kepada pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan sengketa di pengadilan. Sumber http://geograpik.blogspot.com/
Komnas HAM mempunyai wewenang sebagai berikut.
a. Melakukan perdamaian pada kedua belah pihak yang bermasalah.
b. Menyelesaikan masalah secara konsultasi maupun negosiasi.
c. Menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah dan DPR untuk ditindaklanjuti.
d. Memberi saran kepada pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan sengketa di pengadilan. Sumber http://geograpik.blogspot.com/